Perkawinan Campuran, Es Campur dan Campur Sari
Perkawinan Campuran, Es Campur dan Campur Sari
Oleh Muis Sunarya
Dalam tulisan kali ini sengaja ditiadakan kata-kata yang menunjuk pada pengertian subyek yang cenderung bersifat egoistik, primordialistik, komunitas, minoritas atau mayoritas. Baik itu kata yang menunjukkan orang pertama, kedua ataupun ketiga; tunggal dan atau majemuk, seperti kata "saya, anda, kita, kalian, mereka", dan sejenisnya.
Tulisan ini berupaya menghindari sekat-sekat subyektivitas dan primordialisme dari kata-kata tersebut yang sering kali dalam realitas kehidupan sehari-hari menimbulkan arogansi dan konflik sosial yang sangat menghambat keharmonisan dan kerukunan. Mengabaikan toleransi terhadap perbedaan.
Berbeda itu wajar. Saking wajarnya, ketika berbeda maka lumrah saja dan tidak ada yang salah. Berbeda, bahkan adalah keharusan dan alami. Berbeda pun menjadi tren dan gaya hidup. Jika tidak berbeda malah menentang kodrat dan aneh. Mustahil memaksakan untuk sama. Itulah sunatullah.
Menjaga dan merawat perbedaan adalah sikap yang harus terus dibangun dan dikembangkan. Karena perbedaan cenderung melahirkan konflik dan perpecahan. Di sini dibutuhkan toleransi. Toleransi adalah wajib. Intoleransi adalah haram, musuh dan harus dilawan.
Tidak mau menang dan benar sendiri. Berdamai dengan keadaan. Menghargai dan menghormati. Menjaga dan melindungi. Menurunkan rasa egois dan arogansi. Bukan merendahkan diri dan memposisikan diri mengalah dan salah. Tapi merendahkan hati dan melembutkannya. Itu antara lain cara melawan gejala intoleransi.
Semua cara untuk melawan gejala intoleransi harus dilakukan terus-menerus dan memang melalui proses panjang. Jelas tidak instan dan tidak semudah membalik telapak tangan. Sampai akhirmya mentradisi dan mengakar dengan kuat menjadi kebudayaan dan peradaban.
Perkawinan campuran, es campur dan campur sari adalah salah satu contoh dari sekian contoh yang bisa dijadikan pelajaran, cara dan upaya mentradisikan sikap toleransi itu.
Istilah perkawinan campuran muncul yang berkaitan dengan masalah hukum bagi warga negara yang berbeda untuk mengikat hubungan cinta kasih dalam perkawinan yang sah. Dalam hal ini, negara hadir dan mengatur tentang yang satu ini. Demi ketertiban dan keteraturan. Apalagi menyangkut warga negara asing.
Dalam undang-undang dan peraturan ini, perkawinan campuran bukan perkawinan antara warga negara yang berbeda agama, suku atau etnis. Walaupun realitasnya itu semua ada. Baik itu perkawinan berbeda agama, dan ini tidak dibenarkan dan tidak diakomodasi secara hukum oleh negara; maupun perkawinan berbeda suku atau etnis, dan hal ini, tidak ada masalah secara hukum. Karena perkawinan itu tidak menutup celah berbeda suku atau etnis. Sudah biasa ini.
Pada perkawinan campuran, bermacam latar belakang secara kompleks menjadi tantangan tersendiri bagi pasangan suami istri menjalin hidup bersama dalam sebuah keluarga.
Bahasa, budaya, sosial dan antropologis yang berbeda menjadi sebuah harmoni yang indah. Dan itu tidak mustahil untuk tercipta dan terwujud. Di situ karena ada toleransi.
Pun es campur. Namanya saja es campur, tentu campuran dari berbagai bahan dan jenis buah. Ada nangka, kolang kaling, rumput laut, tape singkong, kelapa, cingcau, ditambah sirop, susu kental dan es parut. Rasanya enak dan nikmat. Berbeda dengan es buah atau es doger. Pada intinya sekian bahan dan jenis buah merelakan dirinya untuk tidak egois, tapi bersedia namanya pun tidak disebut. Melebur dan penuh toleransi dengan sebutan es campur. Lagi-lagi, es campur melahirkan rasa keharmonisan yang begitu nikmat. Ada toleransi di sini.
Sedangkan pada lagu campur sari, adanya kolaborasi dan modifikasi secara kreatif dari berbagai gendre lagu dalam sebuah irama dan notasi-notasi lagu, adalah rasa yang berbeda, menarik dan indah didengarkan dan dinikmati. Lagi-lagi ada harmonisasi rasa dan kreativitas yang luar biasa. Pun di sini ada toleransi.
Toleransi melahirkan kedamaian, keharmonisan dan keindahan dalam kehidupan bersama. Hidup dalam perbedaan dan keragaman dapat menciptakan kebersamaan dan kebahagiaan, sehidup sesurga, dunia akhirat. Rabbana atina fi dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina 'azaban nar. Amin ya Rabb al'alamin.
Gardu Sawah, 13 Februari 2018
■ Tulisan ini dimuat dan dipublikasikan juga di Qureta.com pada tanggal 13 Februari 2018.
Komentar
Posting Komentar