Mahar Politik

Mencuatnya soal mahar politik  (kemudian diubah istilahnya menjadi dana kampanye) untuk PAN dan PKS, masing-masing menerima 500 miliar dari Sandiaga S. Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto, adalah preseden buruk dalam perjalanan perpolitikan atau demokrasi kita.

Mahar, yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan maskawin, sebenarnya identik dengan akad nikah atau prosesi pernikahan atau perkawinan. Mahar (maskawin) adalah kewajiban seorang calon suami yang harus diserahkan atau diberikan kepada calon istrinya sebagai syarat sahnya akad nikah. Karenanya, dalam ucapan ijab qabul selalu disebut mahar (maskawin) ini.

Mahar (maskawin) dalam prosesi pernikahan bukan berfungsi sebagai alat untuk menyogok, tapi ia sebagai syarat sahnya akad nikah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

In Memoriam, Hanif M Sobari (1970 - 2018) : Semesta Pun Berduka

Tembak Laser untuk Batu Ginjal, Sebuah Ikhtiar

Mencairlah, Rindu Kita yang Membeku